Polisi akan memeriksa gubernur DKI Jakarta nonaktif Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (22/11) mulai pukul 09.00 WIB.
“Besok Pak Ahok akan diperiksa sebagai tersangka di Gedung Utama Mabes (Polri),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (21/11) seperti dikutip Antara.
Baca selengkapnya »
“Besok Pak Ahok akan diperiksa sebagai tersangka di Gedung Utama Mabes (Polri),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (21/11) seperti dikutip Antara.