Sabtu, 26 November 2016

Mulai Senin, Pemerintah Bisa Blokir Akun yang Langgar UU

Mulai Senin, Pemerintah Bisa Blokir Akun yang Langgar UU
Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Henry Subiakto menyatakan, mulai Senin (28/11/2016), pemerintah boleh memblok akun media sosial yang dianggap melanggar undang-undang. Hal itu telah sesuai dengan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE yang baru direvisi.

Baca selengkapnya »