Jumat, 25 November 2016

JASMEV Penjahat Cyber, Harusnya Ditangkap dengan UU – ITE

JASMEV Penjahat Cyber, Harusnya Ditangkap dengan UU – ITE
Jokowi Ahok Social Media Volunteer (JASMEV) merupakan kelompok cyber yang bertugas mengelabuhi rakyat Indonesia lewat sosial media (sosmed) sebagai biang kerok kejahatan tersetruktur di Indonesia.

Ustadz Bachtiar Nasir mengatakan bahwa JASMEV lah yang melahirkan rezim kebohongan saat ini. Dia menilai justru JASMEV yang paling melanggar undang-undang ITE.

Baca selengkapnya »