Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia ternyata pernah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11 tahun 1964, tentang Penghinaan Terhadap Agama, yang dikeluarkan pada 25 Mei 1964.
Surat Edaran nomor : 516/P/1191/M/1964 tersebut ditujukan kepada semua Kepala Pengadilan Negeri di Seluruh Indonesia dengan ditandatangani langsung oleh Ketua MA saat itu Mr. R Wirjono Prodjodikoro.
Baca selengkapnya »
Surat Edaran nomor : 516/P/1191/M/1964 tersebut ditujukan kepada semua Kepala Pengadilan Negeri di Seluruh Indonesia dengan ditandatangani langsung oleh Ketua MA saat itu Mr. R Wirjono Prodjodikoro.