Rabu, 23 November 2016

MA Pernah Instruksikan Penghina Agama Harus Dihukum Berat

MA Pernah Instruksikan Penghina Agama Harus Dihukum Berat
Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia ternyata pernah mengeluarkan Surat Edaran  Nomor 11 tahun 1964, tentang Penghinaan Terhadap Agama, yang dikeluarkan pada 25 Mei 1964.

Surat Edaran nomor : 516/P/1191/M/1964 tersebut ditujukan kepada semua Kepala Pengadilan Negeri di Seluruh Indonesia dengan ditandatangani langsung oleh Ketua MA saat itu Mr. R Wirjono Prodjodikoro.

Baca selengkapnya »