Sabtu, 26 November 2016

Posting Foto ‘Rush Money’, Seorang Guru SMK Ditangkap Polisi

Posting Foto ‘Rush Money’, Seorang Guru SMK Ditangkap Polisi
Seorang guru berinisial AR (31 tahun), ditangkap oleh Penyidik Cyber Crime Bareskrim Polri, Kamis (24/11/2016) lalu di Jalan Mazda Raya, Kelurahan Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

AR alias Abu Uwais, guru SMK di Pluit Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, yang masih punya anak kecil ini, ditangkap seusai mengajar.
Baca selengkapnya »