Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera menetapkan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka.
Juru bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan Ahok harus dipidana atas pernyataannya soal surat Al-Maidah. Menurutnya, penyataan tersebut telah menyakiti umat Islam di Indonesia.
Baca selengkapnya »Juru bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan Ahok harus dipidana atas pernyataannya soal surat Al-Maidah. Menurutnya, penyataan tersebut telah menyakiti umat Islam di Indonesia.