Jumat, 18 November 2016

Kembali Lakukan Penistaan, Polisi Seharusnya Tahan Ahok

Kembali Lakukan Penistaan, Polisi Seharusnya Tahan Ahok
Ahok kembali melakukan dugaan tindak pidana saat menyebut peserta aksi damai 4 November menerima bayaran. Hal itu seharusnya bisa dijadikan dasar polisi untuk menahannya.

Didampingi Tim Pengacara Muslim (TPM), sekelompok wanita yang tergabung dalam Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI) melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya, Jumat (18/11) siang. Mereka sebelumnya juga menjadi peserta aksi 4 November. Laporan itu dibuat setelah gubernur DKI Jakarta nonaktif itu dianggap menista dengan memfitnah peserta aksi damai menerima bayaran.

Baca selengkapnya »