Sejumlah media masa memberitakan bahwa polisi akan melakukan gelar perkara dugaan penistaan agama Ahok secara terbuka. Menurut Luthfie Hakim, S.H., M.H. dari Komisi Kumdang MUI hal ini bisa jadi pedang bermata dua.
Luthfie yang juga Bendahara GNPF MUI menilai ada dua potensi yang muncul saat gelar perkara kasus penistaan agma ini secara terbuka.
Baca selengkapnya »Luthfie yang juga Bendahara GNPF MUI menilai ada dua potensi yang muncul saat gelar perkara kasus penistaan agma ini secara terbuka.