Ketua Pimpinan Pusat (PP) Ikatan Pelajar Muhammadiyah Khairul Sakti Lubis menuturkan persoalan redaksi bahasa dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebetulnya sudah tidak perlu dibahas lagi.
Baca selengkapnya »