Irena Handono, pendiri Yayasan Irena Center—mantan biarawati—turut melaporkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Irena menilai surat Al-Maidah ayat 51 yang disebut-sebut Ahok dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27 November 2016 lalu, mengandung makna sebagai alat kebohongan.
Baca selengkapnya »