Senin, 24 April 2017

GNPF Ingatkan Majelis Hakim Persidangan Ahok Taati Edaran MA 1964

GNPF Ingatkan Majelis Hakim Persidangan Ahok Taati Edaran MA 1964

Koordinator Persidangan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Nasrulloh Nasution meminta Majelis Hakim yang memutuskan kasus penodaan agama dengan terdakwa BTP atau Ahok, untuk tetap taat hukum dan aturan perundang-undangan. Ia mengingatkan pentingnya Majelis Hakim tetap mentaati Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) nomor 11/1964 yang menegaskan penghinaan terhadap agama harus dihukum berat.
Baca selengkapnya »