Komisi Kejaksaan (Komjak) telah menerima laporan dari Pemuda Muhammadiyah terkait tidak independesinya jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Komjak pun akan segera menggelar rapat pleno untuk membahas persoalan tersebut.