Tim Pembela Gerakan Pribumi Berdaulat melaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) lima akun media sosial (medsos) yang menyebut fiktif insiden penghinaan terhadap Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) yang dilakukan Steven Hardisurya Sulistyo.