Nadya Sabrina
Sabtu, 01 April 2017
Wallahu Musta'an... Polisi Resmi Tahan Al Khaththath Selama 20 Hari
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menegaskan, Sekjen FUI, Muhammad Al Khaththath akan ditahan untuk waktu 20 hari ke depan, terkait kasus dugaan pemufakatan makar.
Baca selengkapnya »
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda