Sabtu, 01 April 2017

Wallahu Musta'an... Polisi Resmi Tahan Al Khaththath Selama 20 Hari

Wallahu Musta'an... Polisi Resmi Tahan Al Khaththath Selama 20 Hari

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menegaskan, Sekjen FUI, Muhammad Al Khaththath akan ditahan untuk waktu 20 hari ke depan, terkait kasus dugaan  pemufakatan makar.

Baca selengkapnya »