Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas, menilai pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak transparan dan tidak berdasarkan negara hukum. Pemerintah dianggap belum pernah menggelar dialog terkait dengan HTI.