Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin menanggapi wacana desakan mundur bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bergabung dengan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurut Din, apabila kebijakan setelah membubarkan HTI ini melebar, hal itu menjadi pemikiran dan tindakan yang tidak bijak.