Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons rencana pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang akan menginvestasikan dana haji untuk proyek-proyek infrastruktur. MUI meminta pemerintah hati-hati dalam menggunakan uang jemaah haji atau dana haji untuk keperluan investasi di luar kepentingan jemaah haji.