Pencabutan status badan hukumnya dilakukan semena-mena oleh Kemenhumkam pagi tadi, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menilai rezim Jokowi telah menjelma menjadi diktator bengis baru. “Inilah diktator bengis baru!” jelasnya kepada mediaumat.com , Rabu (19/7/2017).