Batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) di Indonesia mencapai Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganggap batas tersebut terlalu tinggi dibandingkan negara di Asia Tenggara, sementara basis pajak di Indonesia terus menurun.