Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tjahjo Kumolo mengritik adanya aksi 28 Juli atau 287. Aksi tersebut dilakukan beberapa elemen organisasi serta alumni aksi sebelumnya seperti 4 November, 2 Desember ataupun yang lainnya guna menolak Perppu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).