Rabu, 12 Juli 2017

Yusril Nilai Pembubaran HTI Mirip “Nasakom Bung Karno”

Yusril Nilai Pembubaran HTI Mirip “Nasakom Bung Karno”

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengkritik penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan, yang dinilainya represif. Bagi Yusril, ada definisi dari pasal di dalam Perppu tersebut yang tidak sesuai atau cacat hukum.
Baca selengkapnya »