Kantor Imigrasi Ngurah Rai menangkap tiga orang biksu palsu di wilayah Kuta, Badung. Ketiga biksu ini dibekuk, karena menyebarkan uang palsu di Bali, dan menjadi pengemis di wilayah Kuta.
Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Yosep HA Renung widodo mengatakan, ketiga biksu itu adalah Kexin Chen, N Huang, dan Jingzhong Huang. Selain mengemis dan menyebarkan uang palsu di Bali, mereka juga melanggar izin tinggal.
Baca selengkapnya »Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Yosep HA Renung widodo mengatakan, ketiga biksu itu adalah Kexin Chen, N Huang, dan Jingzhong Huang. Selain mengemis dan menyebarkan uang palsu di Bali, mereka juga melanggar izin tinggal.