Perjanjian damai yang ditandatangani oleh perwakilan tokoh dan agama di Kota Tanjungbalai pada Sabtu (30/07/2016) dinilai tidak efektif dan mengakar. Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) KH Athian Ali.
“Perjanjian damai yang digagas tidak akan selesai untuk menghadapi masalah inti, mungkin selesai di Tanjungbalai, tapi di tempat lain?” katanya kepada Jurnalislam, Selasa (2/8/2016) siang.
Baca selengkapnya »
“Perjanjian damai yang digagas tidak akan selesai untuk menghadapi masalah inti, mungkin selesai di Tanjungbalai, tapi di tempat lain?” katanya kepada Jurnalislam, Selasa (2/8/2016) siang.