Siswa SMK Negeri 2 Makassar, MA (15), dan ayahnya, Adnan Achmad (43) yang sedang ramai diperbincangkan di media lantaran melakukan penganiayaan terhadap Dahrul, guru di sekolah MA, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya menjalanin pemeriksaan intensif di Polsekta Tamalate, Makassar. Keduanya terbukti melakukan tindak pidana. MA dan ayahnya ditahan dan menjalani pemeriksaan sejak Rabu (10/8/2016) hingga hari ini, Kamis (11/8/2016)
Baca selengkapnya »Keduanya menjalanin pemeriksaan intensif di Polsekta Tamalate, Makassar. Keduanya terbukti melakukan tindak pidana. MA dan ayahnya ditahan dan menjalani pemeriksaan sejak Rabu (10/8/2016) hingga hari ini, Kamis (11/8/2016)