Isu kedatangan salah seorang pejabat Darul Iftah (dewan fatwa) Mesir atas undangan dari kubu pendukung calon gubernur DKI Jakarta ke Indonesia menuai kontroversi di tengah masyarakat. Pasalnya, kedatangan Syaikh Amru Wardani tersebut akan dipakai sebagai saksi ahli oleh kubu Ahok terkait kasus pelecehan Al-Quran khususnya Al-Maidah 51.
Baca selengkapnya »