Syaikh Mushthofa Amr Wardani ternyata tidak tahu jika dirinya akan dijadikan saksi ahli untuk meringankan Ahok dalam gelar perkara dugaan penistaan agama, Selasa (15/11/2016) besok. Ulama Mesir itu diundang ke Indonesia tidak dijelaskan terkait kasus penistaan agama. Demikian informasi yang dihimpun oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dari Kedubes Mesir.
Baca selengkapnya »