Penetapan manajer sebuah bank, IA, sebagai tersangka, oleh sejumlah kalangan, termasuk tim pengacara, disebut-sebut sebagai upaya kriminalisasi terhadap pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) dan Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua (YKuS), Ustadz Adnin Armas. Menurut kuasa hukum GNPF, Kapitra Ampera, upaya dan langkah-langkah itu tak sesuai dengan hukum.
Baca selengkapnya »