Sabtu, 25 Februari 2017

Perkara HRS, Yusril Mahendra :Tesis Dilawan Tesis, Bukan Dipidanakan

Perkara HRS, Yusril Mahendra :Tesis Dilawan Tesis, Bukan Dipidanakan

Mantan Menteri Kehakiman sekaligus pengacara senior, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa tesis Habib Rizieq Syihab tidak pantas bila dipidanakan. Menurutnya, dalam dunia akademik seseorang yang merasa keberatan dengan hasil tesis harus mampu membantah dengan tesis pula.

Baca selengkapnya »