Sabtu, 25 Februari 2017

PBB Heran, Tentara Israel Pembunuh Warga Palestina Hanya Divonis 18 Bulan

PBB Heran, Tentara Israel Pembunuh Warga Palestina Hanya Divonis 18 Bulan

Tentara Israel yang membunuh warga Palestina hanya divonis 18 bulan. Lembaga Hak Asasi Manusia PBB menilai hukuman tersebut terlalu ringan dan jauh dari keadilan.

Baca selengkapnya »