Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan kembali Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kegiatan Ahok sebagai Kepala Pemerintah Provinsi (Pemprov) disisipkan materi untuk keuntungan sebagai pasangan calon Gubernur.