Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan tim kuasa hukumnya menolak Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab sebagai saksi ahli agama, karena beralasan, Rizieq sedang menjalani proses hukum dalam kasus dugaan penyebaran konten pronografi.