Majelis Hakim menolak keberatan tim kuasa terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan hadirnya Habib Rizieq Shihab sebagai saksi ahli agama Islam di persidangan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono mengatakan, Habib Rizieq memberikan keterangan terkait kasus Ahok berdasarkan disiplin ilmunya. Kubu Ahok pun diminta untuk tidak reaktif terhadap latar belakang Habib Rizieq dan fokus terhadap pokok perkara.