Video terkait pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengolok-olok Surah Al Maidah Ayat 51 sebagai nama akun wifi kembali dipersoalkan.Kali ini, dua orang advokat melaporkan video itu ke Bareskrim Polri. Dua orang advokat yang melaporkan itu yakni Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana.