Setelah poster yang melarang ummat Islam menggunakan pengeras suara di Masjid muncul di desa Jianagla, pamflet yang bernada serupa juga ditemukan di dua masjid di kota itu pada hari Jum’at (2432017). Surat itu juga berisi ancaman tidak akan mengizinkan warga untuk shalat di masjid. Di surat itu mengaku ditandatangani oleh ‘semua orang Hindu’.