KH Ishomudin Menghancurkan Sendiri Kredibilitasnya Sebagai Ulama
Dalam sidang ke-15 kasus penistaan agama, Selasa (22/3/2017), saksi ahli yang meringankan terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, KH Ahmad Ishomudin menyebut Surat Al-Maidah ayat 51 sudah tidak relevan lagi untuk masa sekarang.