Kamis, 30 Maret 2017

KH Ishomudin Menghancurkan Sendiri Kredibilitasnya Sebagai Ulama

KH Ishomudin Menghancurkan Sendiri Kredibilitasnya Sebagai Ulama

Dalam sidang ke-15 kasus penistaan agama, Selasa (22/3/2017), saksi ahli  yang meringankan terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, KH Ahmad Ishomudin menyebut Surat Al-Maidah ayat 51 sudah tidak relevan lagi untuk masa sekarang.

Baca selengkapnya »