Tanggapi Ishomuddin, PBNU: Tak Ada Tabayun Bagi Orang Kafir, Apalagi yang Tidak Jaga Mulutnya
Saksi ahli agama yang meringankan terdakwa penista agama, Ahmad Ishomuddin mengatakan bahwa dalam kasus Ahok, diperlukan untuk tabayun atau kroscek soal niat.