Sri Bintang Pamungkas berencana untuk menggugat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Tito Karnavian terkait dengan penangkapan dan penahanan dirinya atas dugaan makar pada 2 Desember 2016.
Sri Bintang ingin menggugat karena menilai penahanan dirinya sarat dengan kejanggalan.