Selasa, 28 Maret 2017

JPU Keberatan Kuasa Hukum Ahok Bacakan BAP Ahli yang Tak Hadir

JPU Keberatan Kuasa Hukum Ahok Bacakan BAP Ahli yang Tak Hadir

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku keberatan dengan kuasa hukum terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ahli, padahal  ahli hukum pidana, Noor Azis berhalangan hadir. Sebab, hanya saksi yang boleh dibacakan BAP-nya bila tak hadir di persidangan, bukan ahli.
Baca selengkapnya »