Tim Advokasi GNPF-MUI menyebut pengacara Ahok telah menjilat ludah sendiri dengan menghadirkan saksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab, selama ini pihak pembela terdakwa kasus penistaan agama selalu menolak kesaksian saksi ahli yang bersangkutan dengan lembaga wadah para ulama itu.