Aksi Bagi Uang untuk Dukung Ahok Djarot, Djan Faridz Bisa Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Aksi pendukung ahok djarot Djan Faridz yang membagi-bagikan uang ke warga Jakarta usai kampanye dikecam publik. Jika aksi Djan Faridz masuk kategori money politics maka bisa diancam hukuman 6 tahun penjara.