Kejaksaan Agung telah menetapkan Dirjen Bimas Buddha Kemenag, Dasikin, sebagai tersangka terkait kasus korupsi pengadaan buku agama Buddha tahun anggaran 2012.
Menurut Irjen Kemenag M Jasin, Dasikin diduga melakukan mark up anggaran pengadaan buku-buku pendidikan agama Buddha senilai lebih dari satu miliar.
Baca selengkapnya »
Menurut Irjen Kemenag M Jasin, Dasikin diduga melakukan mark up anggaran pengadaan buku-buku pendidikan agama Buddha senilai lebih dari satu miliar.