Pakar komunikasi dari Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, harus menghadap ke Polda Metro Jaya pada Kamis 23 Juni 2016, pukul 10.00 WIB. Pemanggilan Ade itu sebagai saksi berkaitan dengan tuduhan bahwa ia melakukan penistaan terhadap agama melalui media elektronik.
Baca selengkapnya »