Rabu, 15 Juni 2016

MUI: Perda larangan jualan siang Ramadhan usulan Ulama Kota Serang

MUI: Perda larangan jualan siang Ramadhan usulan Ulama Kota Serang
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang Drs H Mahmudi, Ms.I menegaskan Perda No 2 Tahun 2010 Tentang Penyakit Masyarakat (Pekat) yang jadi landasan hukum untuk merazia warung siang hari di bulan Ramadhan merupakan usulan para ulama Kota Serang.
Baca selengkapnya »