Kamis, 16 Juni 2016

Usulan Densus yang Menindak Pelaku Teror dari Ceramah Agama Ditolak

Usulan Densus yang Menindak Pelaku Teror dari Ceramah Agama Ditolak
Dalam rapat dengar pendapat revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, perwakilan Densus 88 Faisal Thayib menilai ada ceramah agama yang berpotensi memunculkan tindak pidana terorisme, sehingga dapat dimasukkan dalam undang-undang tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Muhammad Syafi’i menolak usulan tersebut, karena ditakutkan akan merampas kebebasan orang dalam berpendapat.
Baca selengkapnya »