Rabu, 01 Juni 2016

Pengadilan Tinggi Uni Eropa Dukung Larangan Jilbab di Tempat Kerja

Pengadilan Tinggi Uni Eropa Dukung Larangan Jilbab di Tempat Kerja
Pengacara paling senior di pengadilan tinggi Uni Eropa mengatakan pada hari Selasa (31/05/2016)  bahwa perusahaan boleh melarang Muslimah mengenakan jilbab dalam bekerja, karena melanggar larangan umum penggunaan simbol agama di tempat kerja, World Bulletin melaporkan, Selasa.

Kasus ini menyangkut seorang wanita, Samira Achbita, yang dipecat oleh perusahaan keamanan Belgia G4S Secure Solutions setelah dia bersikeras untuk diizinkan pergi bekerja dengan mengenakan jilbab.

Baca selengkapnya »