Dr. Trisno Raharjo,S.H.M.Hum anggota Tim Pembela Kemanusiaan (TPK) dan Kuasa Hukum keluarga Siyono optimis Densus 88 pelaku penganiyayaan bisa dijebloskan dalam penjara. Hal ini disampaikan di masjid Muniroh samping rumah Siyono desa Brengkungan, Pogung, Cawas, Klaten, kamis (4/8/2016).
“Saya Optimis putusannya mengarah kesana, kenapa yang penting menetapkan dulu tersangkanya. Maka ditingkatkan menjadi penyidikan dari sini ditentukan tersangkanya” ujar Trisno.
Baca selengkapnya »
“Saya Optimis putusannya mengarah kesana, kenapa yang penting menetapkan dulu tersangkanya. Maka ditingkatkan menjadi penyidikan dari sini ditentukan tersangkanya” ujar Trisno.