Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menyandang status terdakwa. Berkaitan dengan hal itu, Wakil Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menilai bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo harus segera memberhentikan sementara Ahok dari jabatan orang nomor satu di Jakarta.