Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dengan dugaan penistaan agama. Merujuk kepada sebuah video yang diunggah di jejaring sosial, Habib Rizieq dituding menista agama Kristen karena membahas kandugan salah satu surat di dalam Al-Qur'an.