Laporan PMKRI Terhadap Habib Rizieq Tak Ada Nilai dan Konsekuensi Hukum
Tim advokat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menilai tuduhan dugaan penodaan agama Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indoneaia (PMKRI) terhadap Habib Rizieq tak ada nilainya.