Hukum di negara Indonesia sekarang ini tergantung pada opini yang dibuat di masyarakat. Keterangan itu disampaikan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI), Ustadz Bachtiar Nasir ketika menjadi pembicara dalam Muktamar Alumni Ponpes Al Mukmin Ngruki, Grogol, Sukoharjo.